Pesawaran– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kabupaten dalam rangka Penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Pemkab Pesawaran pada Selasa, 15 April 2025.
Musrenbang ini digelar dalam rangka membangun persepsi bersama guna merumuskan prioritas pembangunan dan menyempurnakan rancangan RKPD melalui masukan dan saran, usulan masyarakat dan pokok pikiran DPRD, serta para pemangku kepentingan demi terciptanya pembangunan yang berdampak, adil, terarah dan berkelanjutan.
Rangkaian acara Musrenbang diisi dengan berbagai pembahasan agenda penting di antaranya sambutan sekaligus pemaparan Bupati Pesawaran terkait arah pembangunan dan potensi daerah, penyampaian daftar usulan pembangunan Kabupaten Pesawaran Tahun 2026 ke Pemerintah Provinsi Lampung, Penyerahan Sertifikat Tanah Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran kepada Bupati Pesawaran, Pengarahan Gubernur Lampung sekaligus membuka acara, Paparan Bappeda Provinsi Lampung, Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran Dewan, dan diakhiri dengan sesi diskusi.
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyampaikan, Pemkab telah melaksanakan Musrenbang di 11 Kecamatan guna menentukan usulan pembangunan di setiap wilayah. Hasil dari Musrenbang tingkat kecamatan itu selanjutnya dibawa ke tingkat Kabupaten guna menentukan keputusan usulan prioritas pembangunan.
“Musrenbang ini bukan sekedar rutinitas dan formalitas semata, tapi ini diperlukan untuk mengambil keputusan usulan prioritas. Semua usulan pembangunan tentu menjadi prioritas, tapi itu harus bisa dipilah dan dipilih sesuai dengan kemampuan pemerintah. Maka itulah gunanya hari ini kita musyawarah,” tegas Bupati.
Kabupaten Pesawaran memiliki potensi yang besar dari berbagai sektor, baik dari sisi pertanian, ekonomi, parindustrian, perikanan, pertambangan dan energi, maupun dari aspek pariwisata. Begitupun dengan sektor unggulan yang dimiliki setiap kecamatan yang semuanya memiliki ciri khas dan potensi masing-masing.
Namun semua potensi itu, menurutnya tidak dapat dijalankan dengan maksimal tanpa adanya dukungan dari pemerintah Provinsi Lampung serta berbagai pemangku kepentingan terkait.
Pembangunan infrastruktur jalan menjadi prioritas utama yang digaungkan oleh pemerintah dalam upaya memperlancar mobilitas masyarakat serta menunjang pergerakan ekonomi dari berbagai aspek.
Output dari Musrenbang ini diharapkan dapat menghasilkan data dan daftar kegiatan skala prioritas pembangunan Kabupaten Pesawaran Tahun 2026 yang dapat disinergikan dengan usulan kecamatan dan aspirasi DPRD berdasarkan daerah pemilihan (Dapil).***